Penyaluran bantuan sosial bersiap masuk fase baru. Pemerintah menargetkan digitalisasi bansos mulai diterapkan secara nasional pada Oktober 2026 setelah uji coba diperluas ke 43 kabupaten dan kota.
Langkah ini bukan sekadar memindahkan layanan ke layar ponsel. Pemerintah ingin membuat penyaluran bansos lebih akurat, transparan, dan akuntabel sekaligus menutup celah penyimpangan anggaran negara.
Uji coba jadi penentu sebelum peluncuran nasional
Program percontohan digitalisasi bansos saat ini berjalan di 43 kabupaten dan kota. Seluruh layanan dihubungkan melalui Portal Perlindungan Sosial yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital untuk menjaga keamanan data masyarakat.
Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, memimpin koordinasi percepatan program ini. Ia menegaskan evaluasi cepat akan menjadi dasar untuk melaporkan kesiapan program kepada Presiden.
Target evaluasi pilot project ditetapkan rampung paling lambat akhir Agustus. Setelah itu, pemerintah ingin segera mendorong penerapan nasional pada Oktober mendatang.
Registrasi penduduk menjadi kunci keberhasilan
Pemerintah daerah di wilayah uji coba diminta mengejar partisipasi registrasi penduduk ke dalam sistem digital hingga 60 sampai 70 persen dari populasi. Angka itu dinilai penting agar sistem tetap stabil dan data penerima bantuan semakin akurat.
Kementerian Dalam Negeri juga mendukung replikasi sistem ini dengan merujuk pada keberhasilan uji coba digitalisasi pertama di Banyuwangi. Tito Karnavian menyebut program tersebut sebagai cikal bakal roadmap menuju e-government.
Menurut Tito, digitalisasi akan membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Warga mulai bisa ajukan bantuan sendiri
Di wilayah pilot project, termasuk Kota Batam, masyarakat sudah dapat memanfaatkan sistem satu pintu untuk mengajukan permohonan bantuan secara mandiri. Portal Perlinsos menjadi pintu masuk utama bagi warga yang ingin mengakses layanan itu.
Proses pendaftaran dimulai dengan masuk ke Portal Perlinsos melalui akun IKD. Setelah memilih menu “Masuk Dengan IKD”, sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD untuk verifikasi biometrik wajah.
Setelah verifikasi berhasil, pengguna masuk ke halaman utama portal. Dari sana, masyarakat dapat memilih menu “Daftar Program” untuk mengajukan bantuan yang dibutuhkan.
Pilihan program dan status bisa dipantau mandiri
Di dalam portal, pemohon dapat memilih jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai. Pengguna kemudian diminta membaca syarat dan ketentuan, menyetujui penggunaan data pribadi, lalu melakukan verifikasi data pemohon.
Tahap akhir pendaftaran dilakukan dengan menekan tombol “Setuju dan Daftar”. Setelah itu, nomor pendaftaran perlu disimpan sebagai bukti pengajuan.
Pemantauan hasil verifikasi berkas dan status kepesertaan aktif juga bisa dilakukan secara mandiri melalui menu program bantuan di portal yang sama. Dengan pola ini, pemerintah berharap proses bansos tidak lagi hanya cepat, tetapi juga lebih mudah diawasi dari awal hingga akhir.
| Tahap | Aksi Pengguna | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Masuk ke Portal Perlinsos | Menggunakan akun IKD |
| 2 | Pilih “Masuk Dengan IKD” | Sistem mengarahkan ke aplikasi IKD untuk verifikasi biometrik wajah |
| 3 | Pilih “Daftar Program” | Masuk ke menu pengajuan bantuan |
| 4 | Pilih program bantuan | Contohnya Program Keluarga Harapan atau Bantuan Pangan Non Tunai |
| 5 | Setuju dan daftar | Nomor pendaftaran disimpan sebagai bukti pengajuan |
Digitalisasi ini menempatkan data kependudukan sebagai fondasi utama penyaluran bansos. Jika evaluasi berjalan sesuai target, Oktober 2026 akan menjadi titik awal perubahan besar pada cara pemerintah mengajukan, memverifikasi, dan memantau bantuan sosial.







