Bank QNB Ganti Komisaris, Silas Lee Masuk untuk Perkuat Tata Kelola BKSW

Author: Cung Media

PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) bergerak mengganti susunan komisaris setelah Khalid Al-Sada mengundurkan diri dari jabatannya. Perseroan mengusulkan Silas Lee sebagai komisaris baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (26/6/2026).

Jika disetujui, penunjukan itu baru efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini sekaligus menunjukkan arah perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan menjaga dukungan terhadap pertumbuhan usaha.

Pengalaman panjang Silas Lee jadi pertimbangan utama

Bank QNB menyebut Silas Lee memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di industri keuangan. Rekam jejaknya dinilai kuat di bidang perbankan korporasi dan investment banking.

Perseroan juga menjelaskan bahwa Silas Lee pernah memegang berbagai posisi kepemimpinan strategis sepanjang kariernya. Karena itu, kehadirannya dipandang bisa membantu memperkuat pengawasan dan tata kelola bank.

Nama Status Keterangan
Silas Lee Diusulkan sebagai komisaris baru Berpengalaman lebih dari 30 tahun di perbankan korporasi dan investment banking
Khalid Al-Sada Mengundurkan diri Meninggalkan posisi komisaris setelah mendapat apresiasi dari perseroan atas kontribusinya

Pemegang saham setujui pengunduran diri Khalid Al-Sada

Dalam RUPST itu, pemegang saham juga menyepakati pengunduran diri Khalid Al-Sada dari kursi komisaris. Bank QNB menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan, arahan, dan kontribusi yang telah diberikan selama masa jabatannya.

Pengunduran diri Khalid sebelumnya sudah diumumkan lewat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada April 2026. Saat itu, manajemen menyatakan pengunduran diri tersebut berlaku efektif mengikuti keputusan RUPST 2026.

Tidak mengganggu operasional bank

Bank QNB menegaskan perubahan di jajaran komisaris tidak berdampak pada operasional maupun kelangsungan usaha perseroan. Pernyataan ini memberi sinyal bahwa transisi pengurus berjalan dalam kerangka tata kelola yang sudah disiapkan.

Perseroan juga menyebut pemegang saham pengendali dari Qatar National Bank (Q.P.S.C.) telah merekomendasikan kandidat komisaris. Kandidat tersebut kemudian akan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum penetapan Silas Lee dapat dipastikan secara final.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru