AS Siapkan Jalur Cepat Visa Turis, Bayar Rp 13,5 Juta Hanya untuk Dapat Jadwal Wawancara

Amerika Serikat akan membuka jalur cepat untuk jadwal wawancara visa turis dan bisnis dengan biaya tambahan US$ 750 atau sekitar Rp 13,5 juta. Kebijakan ini menyasar pemohon visa non-imigran B1/B2 yang ingin memangkas waktu tunggu di kantor perwakilan terpilih.

Yang penting dicatat, biaya tersebut tidak membuat visa otomatis disetujui. Pembayaran hanya memberi akses ke jadwal wawancara yang lebih cepat, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan petugas konsuler.

Hanya untuk mempercepat antrean wawancara

Dalam dokumen yang dipublikasikan di Federal Register AS, layanan ini disebut sebagai perubahan sementara pada jadwal biaya layanan konsuler untuk janji temu wawancara visa non-imigran B1/B2. Fasilitas ini berlaku untuk visa bisnis dan pariwisata.

Pemerintah AS menegaskan, setelah biaya tambahan dibayar, pemohon hanya mendapat peluang untuk memperoleh jadwal wawancara lebih cepat di kantor perwakilan yang ditunjuk. Proses pemeriksaan dokumen dan penilaian kelayakan visa tetap berlangsung seperti biasa.

Uji coba berlangsung mulai Juli 2026

Program percontohan tersebut akan berjalan mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2026. Pemerintah AS menilai periode itu tepat untuk menguji kebijakan baru, dengan mempertimbangkan momentum setelah Piala Dunia FIFA 2026 serta menjelang Olimpiade dan Paralimpiade Los Angeles 2028.

Dokumen itu juga menyebut pemohon yang membayar biaya tambahan dapat memperoleh janji temu wawancara di kantor perwakilan terpilih dalam waktu sepuluh hari kerja. Ketentuan ini disiapkan untuk mengurangi antrean panjang yang selama ini menjadi kendala bagi banyak pemohon visa.

Proses visa tetap tidak berubah

Meski jadwal wawancara bisa dipercepat, alur penerbitan visa tetap mengikuti tahapan standar. Petugas konsuler masih harus memeriksa seluruh dokumen dan menilai hasil wawancara sebelum memutuskan apakah visa dapat diberikan.

Artinya, jalur cepat ini hanya memangkas waktu untuk masuk ke tahap wawancara, bukan menghapus pemeriksaan yang menjadi inti proses visa B1/B2. Pemohon tetap harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku sesuai ketentuan konsuler AS.

Source: www.beritasatu.com

Terkait