Amerika Serikat berencana mengakhiri skema masa tinggal tanpa batas waktu bagi mahasiswa internasional, peserta pertukaran, dan awak media asing. Dalam usulan baru, pemegang visa pelajar hanya akan mendapat izin tinggal awal hingga empat tahun sebelum harus mengajukan perpanjangan.
Aturan yang sama membawa dampak lebih cepat bagi jurnalis asing karena masa tinggal mereka akan dibatasi maksimal 240 hari. Bagi jurnalis berkewarganegaraan China, batas awal yang direncanakan bahkan hanya 90 hari.
Kebijakan ini mencakup tiga kategori visa non-imigran yang selama ini banyak dipakai warga asing untuk belajar, mengikuti program pertukaran, atau menjalankan tugas jurnalistik di AS. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau DHS menyatakan pembatasan durasi diperlukan untuk memperkuat pengawasan terhadap pemegang visa.
Tiga Visa yang Masuk Rencana Pembatasan
Kelompok yang terdampak meliputi pemegang visa F untuk mahasiswa internasional, visa J bagi peserta program pertukaran, serta visa I untuk awak media asing. Masa tinggal awal setiap kategori akan memiliki tenggat yang lebih tegas dibanding skema sebelumnya.
| Kategori Visa | Pemegang | Batas Masa Tinggal Awal | Ketentuan |
|---|---|---|---|
| Visa F | Mahasiswa internasional | Hingga 4 tahun | Dapat mengajukan perpanjangan |
| Visa J | Peserta pertukaran | Hingga 4 tahun | Dapat mengajukan perpanjangan |
| Visa I | Jurnalis asing | Hingga 240 hari | Warga China hingga 90 hari |
Batas empat tahun pada visa F dan visa J berlaku sebagai periode awal izin tinggal di Amerika Serikat. Setelah periode tersebut berakhir, pemegang visa tidak otomatis dapat terus tinggal tanpa melalui proses baru.
Pemegang visa I menghadapi durasi yang jauh lebih singkat karena izin tinggal awalnya dibatasi hingga 240 hari. Ketentuan khusus bagi warga China membuat jurnalis dari negara itu harus memperbarui status lebih cepat, yakni setelah maksimal 90 hari.
Perpanjangan Masih Dibuka
Rencana ini tidak menutup kemungkinan mahasiswa, peserta pertukaran, maupun jurnalis untuk tinggal lebih lama di AS. Mereka tetap dapat mengajukan perpanjangan setelah masa tinggal awal yang ditetapkan berakhir.
Namun, setiap perpanjangan akan memberi pemerintah ruang untuk menilai kembali apakah pemegang visa masih memenuhi syarat tinggal sementara. DHS AS memandang mekanisme itu sebagai lapisan perlindungan dan pengawasan tambahan terhadap non-imigran.
Menurut pemberitahuan DHS, pemberian izin tinggal tanpa batas waktu kepada pemegang tiga visa tersebut dinilai tidak sejalan dengan kepentingan keamanan nasional dan keselamatan publik. Dengan tenggat yang jelas, otoritas imigrasi dapat melakukan pemeriksaan ulang sebelum memberikan izin tinggal lanjutan.
Dijadwalkan Berlaku pada September
Jika proses penerapannya berjalan lancar, kebijakan baru ini disebut akan mulai berlaku pada September. Dalam pemberitahuan yang disampaikan DHS, aturan tersebut direncanakan efektif 60 hari setelah diumumkan secara resmi.
Usulan pembatasan durasi ini bukan kali pertama muncul di AS. Pada masa akhir pemerintahan pertama Presiden Donald Trump pada 2020, pemerintah juga pernah mendorong perubahan serupa.
Rencana terdahulu mendapat penolakan kuat dari lembaga pendidikan tinggi dan sejumlah institusi lain. Pemerintahan Presiden Joe Biden kemudian membatalkan usulan itu pada 2021.
Kembalinya rencana pembatasan ini menempatkan visa pelajar, program pertukaran, dan visa jurnalis asing dalam pengawasan imigrasi yang lebih ketat. Bila diterapkan, tenggat izin tinggal awal akan menjadi tahap penting sebelum pemegang visa dapat meminta perpanjangan untuk tetap berada di Amerika Serikat.
