Apple Siap Bayar Pengguna iPhone Hingga Rp 1,6 Juta, Ini Model yang Bisa Klaim

Apple menyiapkan pembayaran kompensasi untuk sebagian pengguna iPhone setelah menyetujui penyelesaian gugatan kelompok di Amerika Serikat. Nilainya berada di kisaran 25 dollar AS hingga 95 dollar AS per perangkat, atau sekitar Rp 433.000 sampai Rp 1,6 juta.

Angka Rp 1,6 juta itu bukan pembayaran pasti untuk semua orang. Besaran akhir akan bergantung pada jumlah klaim yang masuk dan pemotongan biaya penyelesaian, termasuk biaya pengacara dan administrasi.

Akar gugatan dari janji Siri yang belum hadir

Kasus ini berawal dari gugatan sekelompok pengguna iPhone pada bulan Maret. Mereka menuding Apple menunda peluncuran fitur Siri yang dipersonalisasi, padahal kemampuan itu sudah diumumkan di ajang Worldwide Developer Conference 2024.

Dalam gugatan tersebut, Apple juga disebut mempromosikan kemampuan AI yang belum tersedia saat itu. Penggugat menilai promosi itu membangun ekspektasi yang jelas bahwa fitur-fitur tersebut akan hadir ketika iPhone dirilis.

Penyelesaian ini menempatkan sorotan pada strategi komunikasi Apple soal AI. Di perangkat premium, janji fitur yang diumumkan lebih dulu bisa berubah menjadi sengketa ketika realisasinya dianggap tidak sejalan dengan promosi awal.

Daftar model iPhone yang masuk cakupan

Kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat yang membeli perangkat dengan dukungan Apple Intelligence pada periode 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025. Tidak semua model iPhone termasuk dalam penyelesaian ini.

Daftar perangkat yang memenuhi syarat mencakup iPhone 15 Pro dan iPhone 15 Pro Max. Lini iPhone 16 juga masuk, yaitu iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max.

Besaran dasar kompensasi disebut 25 dollar AS untuk setiap perangkat yang memenuhi syarat. Namun, nilai itu masih dapat berubah tergantung pada jumlah klaim dari pengguna yang berhak.

Jika klaim yang masuk sangat banyak, pembayaran per perangkat bisa turun dari perkiraan awal. Di sisi lain, batas maksimal pembayaran ditetapkan hingga 95 dollar AS per perangkat.

Apple belum mengakui kesalahan

Apple menyetujui uang damai, tetapi tidak mengakui telah melakukan kesalahan. Perusahaan menyatakan bahwa mereka bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku.

Melalui juru bicaranya, Apple juga menegaskan telah menghadirkan banyak fitur sejak peluncuran Apple Intelligence. Perusahaan menyebut fitur itu tersedia dalam berbagai bahasa, terintegrasi di seluruh platform Apple, relevan untuk aktivitas sehari-hari, dan dibangun dengan perlindungan privasi di setiap tahap.

Sejumlah fitur yang disebut sudah tersedia antara lain Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, dan Clean Up. Penjelasan itu muncul di tengah tudingan bahwa kemampuan AI yang dipromosikan belum hadir sesuai ekspektasi awal.

Cara mengajukan klaim

Pengguna yang ingin mengajukan klaim perlu menyiapkan bukti pembelian perangkat yang memenuhi syarat. Data yang diminta mencakup nomor seri perangkat, informasi akun Apple, dan nomor telepon.

Penyelesaian ini sudah mendapat persetujuan awal. Pemberitahuan untuk pengajuan klaim akan dikirim dalam waktu 45 hari.

Cakupan wilayah juga sangat terbatas karena kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat, tempat gugatan kelompok tersebut diajukan. Artinya, pemilik iPhone di negara lain tidak otomatis berhak mengajukan klaim, meski menggunakan model yang sama.

Bagi pengguna yang memenuhi syarat, nominal akhir tetap bergantung pada jumlah klaim yang masuk dan pembagian dana bersih setelah biaya penyelesaian dipotong. Karena itu, kisaran Rp 1,6 juta lebih tepat dipahami sebagai batas atas kompensasi per perangkat, bukan angka pasti yang diterima semua pemohon.

Source: tekno.kompas.com

Baca Juga

Back to top button