Anak Tak Boleh Jadi Objek Eksperimen Platform Digital, Ini Peringatan Menkomdigi

Author: Cung Media

Perlindungan anak di ruang digital kini menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh dijadikan sasaran eksperimen platform digital yang mengejar perhatian pengguna dan keuntungan bisnis.

Menurut Meutya, cara anak belajar dan berinteraksi berubah sangat cepat karena teknologi. Jika dulu anak lebih dulu akrab dengan ruang kelas, kini banyak yang sudah bersentuhan dengan gawai dan layar sejak usia sangat dini.

Ancaman di ruang digital semakin kompleks

Dalam The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu (20/6/2026), Meutya menekankan bahwa teknologi memang membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun, ada pula risiko yang tidak bisa diabaikan karena makin dekatnya anak dengan dunia digital.

Risiko itu mencakup paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, sampai kecanduan platform. Dengan kata lain, persoalan anak di internet tidak lagi hanya soal akses, tetapi juga soal keamanan dan dampak jangka panjang pada tumbuh kembang mereka.

PP Tunas jadi dasar perlindungan

Untuk merespons tantangan itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Regulasi ini membawa prinsip “Tunggu, Anak Siap” yang menekankan pemberian akses digital secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang mungkin dihadapi anak.

Meutya menegaskan bahwa anak tidak dilarang mengenal teknologi. Yang ditekankan adalah hak anak untuk mendapat ruang digital yang aman dan sesuai dengan tahap perkembangannya.

Tanggung jawab tidak berhenti di rumah

Ia juga menilai perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tugas orang tua dan institusi pendidikan. Perusahaan teknologi dan platform digital ikut memikul tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.

Selama ini, anak kerap dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Menurut Meutya, seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak, sehingga desain platform menjadi bagian penting dari perlindungan, bukan sekadar pengawasan dari luar.

Butuh kerja sama lintas sektor

Meutya mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak di era digital makin sulit karena platform teknologi beroperasi lintas negara. Kondisi itu membuat penyelesaiannya tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja.

Karena itu, ia menilai perlu kerja sama antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut dibutuhkan agar solusi yang lahir tidak hanya cepat, tetapi juga efektif untuk menjaga anak tetap aman di tengah perubahan digital yang terus bergerak.

Bagi Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari seberapa cepat teknologi berkembang. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan negara melindungi generasi yang tumbuh bersama teknologi dan memastikan ruang digital benar-benar mendukung tumbuh kembang anak.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru