Mobil mewah yang ikut disita Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) menarik perhatian karena bukan kendaraan biasa. Toyota Alphard itu kini terparkir di Gedung Jampidsus Kejagung dalam kondisi disegel.
Unit yang diamankan adalah Toyota Alphard bernomor polisi B 2135 FGX. Berdasarkan pengecekan status lewat pelat di situs Bapenda Jawa Barat, kendaraan tersebut tercatat sebagai Toyota Alphard 2.5X A/T dengan pajak Rp 13.428.700.
Spesifikasi Toyota Alphard yang disita
Alphard yang disita merupakan generasi ketiga dengan kode bodi AH30, tepatnya versi facelift yang dipasarkan di Indonesia. Tipe X ini berada di bawah varian G dan Q, tetapi tetap membawa karakter MPV besar dengan kabin lapang.
Dimensinya mendekati lima meter dengan jarak sumbu roda tiga meter. Konfigurasi itu membuat ruang kaki lebih lega dan mobil ini bisa menampung hingga tujuh penumpang dengan captain seat di baris kedua.
Dari sisi dapur pacu, Alphard 2.5 X A/T memakai mesin bensin 2AR-FE. Mesin 4-silinder segaris 2.494 cc itu sudah dibekali teknologi DOHC dan Dual VVT-i.
Tenaganya mencapai 180 PS pada 6.000 rpm, sementara torsi puncaknya 234 Nm pada 4.100 rpm. Angka itu menempatkannya sebagai MPV premium yang tetap punya performa cukup besar untuk kebutuhan harian maupun perjalanan jauh.
Jejak keterkaitannya dengan perkara MBG
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut mobil itu berasal dari salah satu tersangka yang sudah ditahan sekitar seminggu sebelumnya, yakni AYS. AYS sendiri berstatus swasta dan terseret dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan program MBG.
Dalam penjelasannya, Syarief mengatakan Asep Yusuf Soemantri atau AYS diminta oleh tersangka Sony Sonjaya untuk mencari mitra dalam pelaksanaan program MBG. Sony Sonjaya merupakan eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu, Sony Sonjaya diduga memberi akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG. Akses tersebut disebut dipakai untuk mengetahui titik dapur yang kosong dan mengatur proses pendaftaran calon Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi atau SPPG.
Pengaturan itu berdampak pada sejumlah pendaftaran yang sempat disetujui lalu dibatalkan. Setelah mengatur titik-titik SPPG, AYS disebut memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya.
Penyitaan Alphard ini menambah daftar aset yang diamankan penyidik dalam perkara MBG. Keberadaan mobil tersebut di Gedung Jampidsus menjadi penanda bahwa penelusuran tidak hanya menyasar aliran perbuatannya, tetapi juga barang yang diduga terkait dengan hasilnya.







