Pesan bahwa akun tidak bisa menggunakan WhatsApp memang dapat memutus akses komunikasi secara mendadak. Saat akun WhatsApp diblokir, pengguna juga tidak dapat membuka riwayat percakapan maupun cadangan yang tersimpan selama status tersebut masih berlaku.
Namun, pemblokiran belum tentu menjadi akhir bagi semua akun. Jika layar aplikasi masih menampilkan tombol minta tinjauan, pengguna masih memiliki jalur resmi untuk meminta WhatsApp memeriksa kembali keputusan itu.
Tombol di Aplikasi Menjadi Jalur Resmi
Pengajuan banding tidak perlu dilakukan melalui layanan berbayar atau pihak yang mengaku bisa membuka blokir. WhatsApp menyatakan hanya pihaknya yang berwenang memblokir maupun memulihkan akses sebuah akun.
Proses minta tinjauan WhatsApp dilakukan langsung dari aplikasi yang terpasang pada nomor terdampak. Pengguna cukup membuka WhatsApp, memilih tombol yang tersedia di layar pemblokiran, lalu menunggu hasil pemeriksaan dikirim melalui aplikasi yang sama.
| Tahap | Tindakan | Informasi Penting |
|---|---|---|
| 1 | Buka aplikasi WhatsApp | Layar akan menampilkan status pemblokiran akun. |
| 2 | Pilih minta tinjauan | Pengajuan berlaku untuk nomor telepon yang diblokir. |
| 3 | Tunggu pemeriksaan | Status dan keputusan akan disampaikan lewat aplikasi. |
Waktu pemeriksaan tidak selalu sama untuk setiap akun. Pada pemblokiran pertama, proses peninjauan biasanya membutuhkan sekitar 24 jam atau bahkan kurang, tetapi dapat berlangsung lebih lama bila akun kembali diblokir.
Selama menunggu keputusan, pengguna dapat memeriksa perkembangan permintaan dari aplikasi tersebut. Tidak ada keterangan bahwa menghubungi WhatsApp lewat email, akun lain, atau jalur di luar fitur peninjauan dapat mempercepat hasil pemeriksaan.
Jika Tombol Tidak Ada, Pemblokiran Bersifat Final
Ketersediaan tombol pengajuan menjadi pembeda penting dalam proses pemulihan akun WhatsApp. Jika tombol minta tinjauan tidak muncul, WhatsApp menyatakan pemblokiran itu sudah final dan tidak dapat diajukan kembali untuk ditinjau.
Pengguna sebaiknya tidak tergoda tawaran jasa pembukaan blokir yang meminta pembayaran. Pihak ketiga tidak dapat mengubah keputusan WhatsApp, sementara layanan semacam itu berisiko menambah masalah keamanan akun.
Peluang pemblokiran permanen dapat lebih besar saat akun terkena blokir untuk kedua kali. Karena itu, pengguna perlu menghindari aktivitas baru yang berisiko selama permintaan peninjauan masih diperiksa.
Aktivitas Tidak Wajar Bisa Memicu Sistem Keamanan
Menurut Pusat Bantuan WhatsApp, pemblokiran dapat dilakukan ketika sistem mendeteksi aktivitas yang dianggap melanggar Ketentuan Layanan atau berpotensi mengganggu keamanan pengguna lain. Spam, penipuan, dan penyalahgunaan layanan termasuk aktivitas yang dapat memicu tindakan tersebut.
Pola penggunaan yang terlihat tidak wajar juga dapat menjadi perhatian sistem keamanan. Terlalu sering mengganti perangkat dalam waktu berdekatan, misalnya, dapat membuat akun terindikasi sedang diretas.
WhatsApp menegaskan pemblokiran diterapkan bila aktivitas akun diyakini melanggar aturan layanan, termasuk tindakan yang membahayakan keamanan pengguna. Informasi tersebut juga dikutip oleh Beritasatu dalam penjelasan mengenai alasan akun dapat kehilangan akses.
Chat dan Cadangan Baru Kembali Setelah Blokir Dicabut
Riwayat obrolan serta cadangan akun tidak bisa diakses selama nomor masih berstatus diblokir. Data tersebut baru dapat dibuka kembali apabila nomor telepon yang sama berhasil dipulihkan.
Pengguna juga perlu memastikan aplikasi yang dipakai adalah WhatsApp resmi atau WhatsApp Business resmi. WhatsApp tidak menyediakan dukungan untuk aplikasi tidak resmi maupun perangkat yang telah di-jailbreak atau di-root.
Apabila peninjauan diterima, aplikasi akan menampilkan pemberitahuan bahwa akun kembali dapat menggunakan WhatsApp. Pengguna kemudian perlu memverifikasi ulang akun dengan nomor telepon yang terdaftar dan menjaga penggunaan tetap sesuai Ketentuan Layanan.
