Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengirim sinyal keras kepada pengusaha tambang yang melanggar aturan. Ia menegaskan penindakan hukum akan ditempuh terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kelestarian lingkungan, tanpa memandang siapa pihak yang berada di belakang mereka.
Sikap tegas itu muncul di tengah dorongan agar pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah tetap berjalan, tetapi tidak menekan daya dukung alam. Luthfi menempatkan pengawasan tambang sebagai bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan perlindungan lingkungan.
Enam pengusaha sudah ditindak
Hingga kini, sedikitnya enam pengusaha tambang di Jawa Tengah telah dikenai tindakan karena melanggar ketentuan, izin, dan tidak melakukan konservasi lingkungan. Kasus itu tersebar di Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.
Luthfi menegaskan penegakan hukum pidana harus berjalan untuk memberi efek jera. Menurut dia, langkah itu perlu dijalankan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang di lapangan.
Pengawasan diminta tidak setengah jalan
Luthfi juga mengingatkan bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penertiban tambang yang melanggar aturan. Ia menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada satu tahap saja.
Pengawasan harus dimulai sejak pengurusan izin, berlanjut saat operasional, dan terus dilakukan pada fase pascapenambangan. Tahapan itu dinilai penting agar kegiatan tambang tidak meninggalkan kerusakan lingkungan setelah produksi selesai.
Dana konservasi wajib disiapkan sejak izin diurus
Selain pengawasan, Luthfi meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan dinas terkait di kabupaten atau kota bersikap tegas dalam perizinan. Ia menekankan pengusaha harus menyiapkan dana untuk konservasi alam pascatambang sejak awal mengurus izin.
Ia juga menegaskan mitigasi serta jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan wajib dipenuhi. Menurut dia, kewajiban itu penting agar manfaat sumber daya alam tetap bisa dirasakan generasi berikutnya.
Pelaku usaha patuh tetap diberi apresiasi
Di tengah peringatan keras itu, Luthfi juga memberi apresiasi kepada perusahaan tambang yang sudah menjalankan reklamasi, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Penghargaan tersebut diberikan kepada CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.
Peringatan itu disampaikan saat Luthfi menghadiri penanaman pohon untuk konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Source: jateng.antaranews.com






