Para pemimpin Afrika Barat kini bergerak lebih terkoordinasi untuk menuntut reparasi atas perbudakan transatlantik. Di saat yang sama, mereka mulai memasukkan isu penghapusan atau keringanan utang ke dalam agenda yang sama.
Langkah ini membuat tuntutan sejarah berubah menjadi desakan ekonomi dan politik yang lebih luas. Ghana menjadi panggung utama bagi dorongan baru tersebut saat Presiden John Dramani Mahama memimpin sebuah pertemuan puncak yang dihadiri para presiden Liberia, Namibia, dan Senegal.
Tuntutan yang makin meluas
Di Ghana, para pemimpin itu menyepakati arah kerja yang lebih seragam untuk mendorong reparasi. Mereka tidak hanya berbicara tentang pengakuan moral, tetapi juga tentang kompensasi yang dikaitkan dengan beban utang, aset budaya, dan pemulangan benda-benda sejarah.
Sekitar 12 juta orang Afrika dibawa secara paksa ke Amerika dan diperbudak untuk kerja paksa. Angka itu kembali menjadi dasar utama bagi seruan reparasi yang menguat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah penetapan PBB pada Maret.
Rencana 19 poin dari Ghana
Dokumen yang diterbitkan dalam acara di Ghana memuat rencana 19 poin. Isi rencana itu mencakup keringanan utang, pengembalian artefak yang dijarah, dan pembentukan dana reparasi global, seperti dilaporkan BBC.
Kerangka itu menunjukkan bahwa para pemimpin Afrika Barat ingin menyatukan beberapa tuntutan dalam satu agenda bersama. Dengan cara itu, isu perbudakan tidak lagi diperlakukan hanya sebagai persoalan masa lalu, tetapi juga sebagai dasar tuntutan yang menyentuh kepemilikan budaya dan ketimpangan ekonomi.
Perlawanan masih kuat
Meski dorongan itu menguat, perlawanan politik masih besar. Amerika Serikat, Inggris, dan beberapa negara lain menolak klaim tersebut atau memilih abstain dalam pemungutan suara di PBB.
Hal itu membuat jalan menuju reparasi tetap panjang dan penuh tarik-menarik diplomatik. Namun, pertemuan di Ghana menunjukkan bahwa Afrika Barat kini mencoba membangun posisi bersama yang lebih terstruktur untuk menekan pembahasan global soal warisan perbudakan.







