Penggeledahan dalam tiga perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki Kortastipidkor Polri memunculkan temuan yang jarang terlihat dalam satu kasus: 74 kilogram emas batangan dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Barang bukti itu dipamerkan menjelang konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat malam.
Temuan tersebut langsung menarik perhatian karena sebaran lokasinya tidak terbatas pada satu titik. Penyidik menyebut penggeledahan telah berkembang ke 13 lokasi, mulai dari kantor, ruko, apartemen, hingga rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.
Nilai sitaan yang mencolok
Di antara lokasi yang diungkap, rumah di Sentul menjadi titik dengan nilai sitaan terbesar. Dari lokasi itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, dengan total perkiraan mencapai Rp476 miliar.
Lokasi lain yang juga diperiksa adalah Cafe de’CLAN di Cipete. Dari tempat itu, penyidik mengamankan dokumen, telepon genggam, dan uang tunai dalam tiga mata uang, dengan nilai perkiraan Rp60 miliar.
| Lokasi | Barang Bukti Utama | Nilai Perkiraan |
|---|---|---|
| Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor | 74 kg emas batangan, uang tunai dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah | Rp476 miliar |
| Cafe de’CLAN di Cipete | Dokumen, telepon genggam, dan uang tunai dalam tiga mata uang | Rp60 miliar |
| Money changer di kawasan Cipete | Puluhan barang bukti mata uang asing | Rp7,2 miliar |
Selain itu, penyidik juga menyisir money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, puluhan barang bukti mata uang asing diamankan dengan nilai perkiraan Rp7,2 miliar.
Tiga perkara dalam penyidikan gabungan
Seluruh penggeledahan ini dilakukan dalam skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2025, dan dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).
Di meja barang bukti, emas batangan tampak disusun berdampingan dengan gepokan uang tunai dalam berbagai mata uang. Tampilan itu memperlihatkan skala perkara yang kini masih terus diurai penyidik dari berbagai titik penggeledahan.
Rumah di Sentul milik Febrie Adriansyah
Salah satu titik yang paling menyita perhatian adalah rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengakui rumah itu merupakan milik pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama.
Meski begitu, Febrie belum menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut. Ia hanya menyebut seluruh barang yang disita memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Penggeledahan di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sebuah bingkai berisi foto keluarga yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara.
Seluruh barang bukti itu kini terus ditelusuri untuk mengungkap dugaan korupsi dalam tiga perkara yang sedang diperiksa. Nilai sitaan yang besar dan lokasi penggeledahan yang tersebar membuat kasus ini tetap menjadi fokus penyidikan lanjutan.
Source: www.suara.com






