Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah sedang menghadapi ujian yang datang dari tiga arah sekaligus. Ratusan satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG dihentikan sementara, sementara persoalan instalasi pengolahan air limbah, pencairan dana operasional, dan kecocokan menu ikut menekan jalannya layanan di lapangan.
Di provinsi ini ada 4.635 unit SPPG yang tersebar di 35 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, 4.060 unit sudah berjalan, tetapi 386 unit lain berhenti sementara sejak 25 Mei 2026.
IPAL Masih Menjadi Titik Lemah
Salah satu alasan utama penghentian itu adalah IPAL yang belum memenuhi ketentuan. Sekretaris Satgas Percepatan MBG Jateng, Urip Sihabudin, meminta unit yang terdampak berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup agar perbaikan bisa segera dilakukan.
Pemeriksaan KPPG menemukan tidak semua instalasi pengolahan air limbah berjalan sesuai standar. Idealnya, IPAL memiliki beberapa tahap penyaringan agar limbah yang dibuang lebih aman bagi lingkungan.
Namun, menurut Bagus Anindito, Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Semarang, ada unit yang hanya punya satu atau dua saringan. Ia juga menyebut ada SPPG yang sama sekali tidak memiliki saringan, sehingga limbah langsung dibuang ke selokan atau pembuangan setempat.
KPPG Semarang membawahkan 20 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Penghentian sementara yang dibenarkan lembaga itu juga dipicu persoalan lain, bukan hanya soal lingkungan.
Dana Operasional Belum Cair
Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan ada SPPG yang berhenti beroperasi karena dana operasional belum cair. Ia juga menyinggung ketidaksesuaian menu MBG sebagai alasan lain yang membuat sejumlah unit dihentikan.
Bagus menjelaskan bahwa masalah pencairan dana berkaitan dengan efisiensi anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia menegaskan operasional tidak boleh berjalan jika dana belum tersedia dan tidak ada dana talangan.
Setiap SPPG mengajukan pencairan dua pekan sekali. Dalam satu periode pencairan, masing-masing SPPG menerima Rp 500 juta untuk membeli bahan baku dan memberi insentif kepada yayasan mitra.
Belum ada kepastian berapa banyak unit yang terdampak persoalan pencairan dana maupun kapan mereka bisa kembali beroperasi. Taj Yasin menegaskan masyarakat sudah merasakan manfaat program itu, tetapi kualitas dan mutunya tetap perlu ditingkatkan.
Menu MBG Dipantau dari Aduan Warga
Selain persoalan dana dan limbah, mutu sajian juga ikut dipersoalkan. Warga melaporkan menu MBG yang diterima dinilai minimalis atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN.
Bagus mengatakan laporan semacam itu juga masuk melalui grup koordinasi kepala SPPG dan pengawas gizi di tiap kota. Melalui jalur itu, menu antarsatuan layanan dipantau dan dibagikan setiap hari.
Dampak penghentian sementara juga dirasakan penerima manfaat di Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Seorang ibu penerima MBG untuk balita, Fitri, mengaku mendapat informasi bahwa penyaluran berhenti sementara karena proses administrasi pencairan dana belum selesai.
Fitri mengatakan kebutuhan gizi anaknya selama ini tetap dipenuhi keluarga secara mandiri. Ia juga menilai menu yang diterima anaknya tidak cocok untuk bayi berusia 1 tahun karena sering berisi tumis, aci goreng, dan ayam tepung.
Bagi Fitri, penghentian program tidak menjadi masalah jika anggarannya dialihkan ke program lain. Namun jika MBG tetap dijalankan, ia berharap ada evaluasi khusus pada kesesuaian menu agar lebih pas untuk penerima manfaat.
Situasi di Jawa Tengah memperlihatkan bahwa perluasan MBG tidak cukup hanya menambah jumlah dapur. Kesiapan lingkungan, kelancaran anggaran, dan mutu menu harus berjalan beriringan agar layanan tidak kembali tersendat.
Source: www.kompas.id






