327 Emiten Belum Patuh Free Float 15 Persen, BEI Siapkan Tekanan Baru

Bursa Efek Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar dalam mendorong kepatuhan free float emiten. Hingga 31 Mei 2026, masih ada 327 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum 15 persen.

Angka itu setara sekitar 35,82 persen dari total emiten dan nyaris tidak bergerak dibandingkan posisi 31 Maret 2026. Kondisi ini membuat kepatuhan free float tetap menjadi salah satu perhatian utama karena berdampak pada likuiditas dan daya tarik pasar modal.

Data Kepatuhan yang Masih Mandek

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyampaikan data sementara itu berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat per 31 Mei 2026. Dalam keterangannya di Gedung BEI pada Kamis (9/7/2026), ia menyebut jumlah emiten yang belum patuh hanya berubah tipis dari 323 perusahaan pada 31 Maret 2026.

BEI masih menunggu laporan posisi 30 Juni 2026 yang wajib disampaikan seluruh perusahaan tercatat paling lambat 10 Juli 2026. Laporan itu akan menjadi salah satu dasar untuk melihat apakah ada perbaikan yang lebih nyata pada kepatuhan free float.

PeriodeJumlah Emiten Belum PatuhPersentase
31 Maret 2026323Tidak disebutkan
31 Mei 202632735,82 persen

Serangkaian Langkah untuk Mengejar Kepatuhan

Untuk mempercepat pemenuhan ketentuan, BEI menyiapkan sejumlah langkah strategis. Program yang sudah berjalan mencakup sosialisasi perubahan Peraturan I-A pada 8 April 2026, pengiriman pengingat kepada perusahaan tercatat selama masa transisi, serta pengumuman status kepatuhan ke publik setiap tiga bulan.

Selain itu, sosialisasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan juga telah dimulai sejak 5 Juni 2026 dan akan dilakukan berkala setiap dua bulan. BEI menilai pendekatan ini penting agar perusahaan tercatat memahami kewajiban mereka dan menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya.

Bursa juga membuka layanan hot desk bagi perusahaan tercatat maupun masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan konsultasi terkait ketentuan free float. Di sisi lain, program capacity building disiapkan untuk meningkatkan kualitas kinerja perusahaan tercatat sekaligus memperkuat fungsi investor relations.

Satgas, Public Expose, dan Roadshow Investor

BEI juga membentuk Satgas Monitoring Free Float bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Satgas ini menggelar pertemuan perdana pada Juli 2026 dan dijadwalkan rutin bertemu setiap tiga bulan.

Langkah lain yang sudah dijalankan adalah Public Expose Live pada 9 hingga 11 Juni 2026. Program itu diikuti delapan perusahaan tercatat dengan free float di bawah 15 persen, sementara gelaran serupa akan kembali diadakan pada September 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.

Untuk memperluas basis investor, BEI juga akan mengadakan roadshow perusahaan tercatat kepada investor domestik dan internasional mulai Agustus 2026. Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk mempercepat pemenuhan free float 15 persen dan memperkuat kualitas pasar modal Indonesia.

Dengan jumlah emiten yang belum patuh masih tinggi, dorongan dari bursa tampaknya akan semakin intensif. BEI berharap langkah-langkah tersebut tidak hanya menaikkan kepatuhan, tetapi juga meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan daya saing pasar modal nasional di mata investor global.

Source: www.suara.com
Terkait