Sekitar 31 ribu lulusan SD sederajat di Kabupaten Bekasi dipastikan tidak tertampung di SMP Negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Kondisi ini muncul karena daya tampung 56 SMP Negeri hanya sekitar 32.032 kursi, sementara jumlah lulusan mencapai 63.784 siswa.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar soal akses pendidikan lanjutan bagi anak usia sekolah. Namun Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan, sistem pendidikan di daerah itu memang tidak bertumpu pada sekolah negeri saja.
Peran Sekolah Swasta dan Lembaga Pendidikan Lain
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Fathurochman, menyebut sekolah swasta, Madrasah Tsanawiyah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan kesetaraan ikut menjadi penopang penting. Karena itu, tidak semua lulusan SD diarahkan ke SMP Negeri.
“Yang kami pastikan adalah semua anak-anak tetap bisa bersekolah. Pemerintah sudah memberikan perhatian melalui program 13 Tahun Wajib Belajar,” kata Imam kepada Cikarang Ekspres.
Imam juga menegaskan bahwa kapasitas sekolah negeri memang tidak akan cukup jika seluruh lulusan SD dipaksa masuk ke sana. Menurut dia, keberadaan sekolah swasta justru bagian dari ekosistem pendidikan yang harus tetap berjalan.
“Kalau semuanya harus masuk SMP Negeri tentu tidak memungkinkan. Di sisi lain ada sekolah swasta yang juga harus berjalan, kemudian ada Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren yang menjadi pilihan masyarakat,” jelasnya.
Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu
Untuk meringankan beban biaya, Pemkab Bekasi menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta maupun lembaga pendidikan kesetaraan. Bantuan ini juga diharapkan membantu kebutuhan transportasi keluarga.
Imam menyebut bantuan tersebut disiapkan untuk sekitar 5.000 siswa jenjang SD dan 1.000 siswa jenjang SMP. Skema ini menjadi salah satu cara agar akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan.
| Komponen | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Lulusan SD sederajat | 63.784 siswa | Total lulusan yang tercatat |
| Daya tampung 56 SMP Negeri | 32.032 kursi | Kapasitas sekolah negeri di Kabupaten Bekasi |
| Yang tidak tertampung | Sekitar 31.000 siswa | Selisih antara lulusan dan kursi SMP Negeri |
| Bantuan pendidikan SD | 5.000 siswa | Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta atau pendidikan kesetaraan |
| Bantuan pendidikan SMP | 1.000 siswa | Untuk siswa yang bersekolah di sekolah swasta atau pendidikan kesetaraan |
Seleksi SPMB Disebut Transparan
Di sisi lain, Disdik Kabupaten Bekasi memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun ini berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Seluruh peserta disebut memiliki kesempatan yang sama dalam seleksi.
Imam menegaskan proses itu dilakukan tanpa praktik titip-menitip. Dengan kapasitas sekolah negeri yang terbatas, Pemkab Bekasi menempatkan pemerataan akses pendidikan sebagai prioritas utama melalui kombinasi sekolah negeri, sekolah swasta, dan lembaga pendidikan lain.
Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya soal kursi di SMP Negeri, tetapi juga bagaimana memastikan seluruh lulusan SD tetap mendapat tempat belajar. Pada titik itu, jalur pendidikan non-negeri kembali menjadi bagian penting dari solusi di Kabupaten Bekasi.
