Keluhan mengenai jalan rusak di Tulungagung masih berlanjut, sementara 250 drum aspal bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum digunakan. Material bernilai Rp450 juta itu hingga kini tersimpan di gudang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Persediaan aspal tersebut belum dapat langsung menjawab kebutuhan perbaikan jalan di sejumlah titik. Pemerintah daerah masih memerlukan pembiayaan untuk material pelengkap dan tenaga kerja sebelum pekerjaan dapat dijalankan.
Aspal Ada, Anggaran Pendukung Belum Tersedia
Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto membenarkan bahwa bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur yang diterima tahun lalu belum dimanfaatkan. Keterangan itu disampaikan Erwin pada Sabtu (18/7/2026), sebagaimana diberitakan Faktualnews.co.
Menurut Erwin, perbaikan jalan tidak cukup hanya dengan mengandalkan aspal yang tersedia. Pekerjaan juga membutuhkan pasir, koral, serta tenaga kerja yang harus dibiayai melalui anggaran pendukung.
Ketiadaan dana untuk memenuhi kebutuhan tambahan itu menjadi kendala utama pemanfaatan bantuan. Karena itu, aspal belum disalurkan ke lokasi-lokasi yang memerlukan penanganan jalan.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jumlah bantuan | 250 drum aspal |
| Nilai bantuan | Rp450 juta |
| Lokasi penyimpanan | Gudang Dinas PUPR Tulungagung |
| Kebutuhan pendukung | Pasir, koral, dan tenaga kerja |
Erwin menyatakan bantuan tersebut akan segera digunakan apabila dana untuk material lain telah tersedia. “Kalau sudah ada dana untuk pengadaan material lainnya, bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur akan segera kami gunakan,” ujar Erwin.
Rencana Dipakai untuk Tambal Sulam
Pemanfaatan aspal bantuan itu direncanakan untuk perbaikan jalan melalui metode tambal sulam. Metode ini menjadi skema utama yang disiapkan ketika pembiayaan pendukung sudah terpenuhi.
Penanganan secara teknis nantinya dapat dikerjakan oleh pemerintah desa setempat. Namun, desa yang membutuhkan aspal bantuan harus terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung.
Pengajuan proposal menjadi bagian dari mekanisme penggunaan material yang dikelola Dinas PUPR Tulungagung. Pemerintah desa yang mengajukan juga wajib mempertanggungjawabkan penggunaan aspal tersebut secara administrasi.
“Pemerintah desa yang mengajukan penggunaan aspal bantuan juga harus mempertanggungjawabkan secara administrasi,” kata Erwin. Ketentuan itu berlaku sebelum material bantuan dapat dipakai untuk penanganan jalan di wilayah desa.
Keluhan Jalan Rusak Belum Terjawab
Jumlah 250 drum dan nilai bantuan Rp450 juta menunjukkan adanya material yang telah disiapkan untuk mendukung perbaikan jalan. Namun, keberadaan aspal di gudang belum berarti pekerjaan tambal sulam bisa segera dilakukan tanpa pasir, koral, dan tenaga kerja.
Di tengah keluhan warga terkait kondisi jalan rusak, pemanfaatan bantuan masih menunggu dua hal penting. Anggaran untuk kebutuhan pelengkap dan prosedur pengajuan dari desa harus tersedia lebih dulu agar aspal dapat digunakan sesuai rencana.
Setelah kebutuhan pembiayaan dipenuhi dan pengajuan administrasi berjalan, bantuan aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat dimanfaatkan untuk penanganan jalan. Hingga saat itu, 250 drum aspal tersebut tetap tersimpan di gudang Dinas PUPR Tulungagung.
Source: faktualnews.co






