Proyek pengolahan sampah Legok Nangka di Jawa Barat masuk babak baru setelah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) memberi penjaminan untuk fasilitas Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) itu. Skema ini menjadi proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU sektor persampahan pertama yang masuk portofolio penjaminan PT PII.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengolah 2.131 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi listrik. Dengan skala itu, Legok Nangka dipandang sebagai ujian besar bagi penerapan waste-to-energy di daerah dengan tekanan sampah yang terus meningkat.
Penjaminan untuk menguatkan proyek
Komitmen kerja sama ditandai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solution (JES) sebagai badan usaha pelaksana di Indramayu, Jumat (5/6). Pada saat yang sama, PT PII dan PT JES juga meneken Perjanjian Penjaminan, lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan Perjanjian Regres kepada PT PII.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut proyek Legok Nangka sebagai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia. Ia menegaskan penjaminan diberikan untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan proyek agar lebih menarik bagi swasta, investor, dan lembaga pembiayaan internasional.
Target kurangi timbunan dan hasilkan energi
Dengan teknologi waste-to-energy, TPPASR Legok Nangka ditargetkan mampu menekan volume sampah hingga 85 persen. Dari proses yang sama, fasilitas ini juga diharapkan menghasilkan listrik sebesar 40,79 megawatt.
Andre menjelaskan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada pengurangan timbunan sampah. Fasilitas tersebut juga diarahkan memberi nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi.
Proyek ini diproyeksikan melayani enam daerah sekaligus, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang. Skema layanan regional itu membuat Legok Nangka diposisikan sebagai fasilitas terintegrasi untuk pengelolaan sampah lintas wilayah.
Dukungan pusat dan daerah
Pemerintah pusat ikut memberikan dukungan melalui fasilitas Viability Gap Fund atau VGF dan Project Development Facility atau PDF dari Kementerian Keuangan. Dukungan itu dipakai untuk membantu penyiapan proyek, pendampingan transaksi, dan meningkatkan daya tarik investasi.
Gubernur Dedi Mulyadi menyebut TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Jawa Barat. Ia menilai kebutuhan itu mendesak, terutama di Bandung Raya dan wilayah sekitarnya yang menghadapi peningkatan volume sampah setiap tahun.
Dedi juga mengapresiasi peran PT PII karena penjaminan pemerintah dinilai memberi landasan kuat agar proyek berjalan sesuai komitmen. Dalam pengelolaan sampah regional, kehadiran fasilitas ini diharapkan bisa menekan beban tempat pembuangan akhir sekaligus memperbaiki kualitas layanan pengelolaan sampah.
Dampak yang dibidik
Selain mengurangi sampah yang menumpuk, proyek ini diproyeksikan memberi dampak lingkungan yang lebih luas. Pengolahan sampah menjadi energi diharapkan membantu menurunkan emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah layanan.
Dengan kapasitas besar, dukungan pemerintah, serta skema pembiayaan yang melibatkan badan usaha dan penjaminan, Legok Nangka menjadi salah satu proyek yang dipantau dalam dorongan membangun infrastruktur persampahan yang lebih modern di Jawa Barat. Proyek ini juga ditempatkan sebagai model kerja sama yang menggabungkan pengurangan sampah, produksi listrik, dan penguatan layanan publik dalam satu fasilitas terintegrasi.
Source: mediaindonesia.com