1 Muharram Beda Sehari, Ini Alasan Kemenag, Muhammadiyah, dan PBNU Tak Seragam

Author: Cung Media

Awal Tahun Baru Islam 1448 H tidak jatuh pada hari yang sama di Indonesia. Kementerian Agama dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram pada Selasa, 16 Juni 2026, sementara PBNU memilih Rabu, 17 Juni 2026.

Perbedaan itu muncul karena metode penentuan awal bulan hijriah yang dipakai masing-masing pihak berbeda. Pemerintah dan Muhammadiyah mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, sedangkan PBNU memakai hasil rukyatul hilal dan kriteria imkanur rukyat.

PBNU menetapkan Rabu setelah hilal tidak terlihat

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan rukyatul hilal pada Senin, 15 Juni 2026, di seluruh Indonesia tidak berhasil melihat hilal. Berdasarkan hasil itu, PBNU menetapkan awal Muharram 1448 H jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026, mulai malam Rabu, dengan dasar istikmal.

Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat itu ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur, lalu dilansir NU Online pada Senin, 15 Juni 2026.

Data hilal yang jadi dasar perbedaan

PBNU mencatat posisi hilal saat itu sudah berada di atas ufuk. Di markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, posisi hilal tercatat 2 derajat 01 menit 24 detik, dengan ijtimak terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55.14 WIB.

Dalam data falak PBNU, parameter hilal terkecil berada di Kota Merauke, Papua Selatan. Tinggi hilal mar’i tercatat 0 derajat 42 menit, elongasi hilal hakiki 5 derajat 37 menit, dan lama hilal di atas ufuk 5 menit 19 detik.

Parameter hilal terbesar tercatat di Kota Lhoknga, Aceh. Tinggi hilal mar’i mencapai 3 derajat 37 menit, elongasi hilal hakiki 6 derajat 57 menit, dan lama hilal di atas ufuk 18 menit 30 detik.

Kriteria NU membuat hasilnya tidak sama

Kriteria imkanur rukyat NU mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi atau jarak busur bulan-matahari sebesar 6,4 derajat. Dari penghitungan itu, wilayah Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut hanya berada di bagian barat, seperti Aceh.

Kondisi tersebut membuat hasil penetapan PBNU berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah, meski sama-sama menandai datangnya 1 Muharram 1448 H. Keduanya menetapkannya sehari lebih cepat, yaitu pada Selasa, 16 Juni 2026.

Dampaknya bagi umat Islam di Indonesia

Perbedaan ini kembali menunjukkan bahwa awal tahun hijriah di Indonesia belum selalu seragam. Bagi masyarakat, hal itu bisa berdampak pada penyesuaian ibadah, pengajian, atau kegiatan keagamaan yang berkaitan dengan pergantian Tahun Baru Islam.

Di tengah perbedaan tersebut, masing-masing pihak tetap berpegang pada metode yang digunakan. PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu, sementara Kemenag dan Muhammadiyah menetapkannya pada Selasa, sehingga umat dapat menyesuaikan dengan ketetapan lembaga keagamaan yang diikuti.

Terbaru